Seperti yang terjadi pada masyarakat dewasa ini, banyak sekali ibu rumah tangga usia produktif yang hanya mengandalkan gaji suami yang kadang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari hari..
Saat ditanya kenapa tidak mencoba membuka usaha, hampir setiap ibu ibu menjawab dengan jawaban yang sama yaitu tidak memiliki modal untuk memulai usaha. Nah maka dari situlah pemerintah membentuk unit usaha pemodalan dan peminjaman yang mana pinjaman ini dikhususkan untuk ibu rumah tangga yang ingin berwirausaha.
Sebelumnya pengertian PNM sendiri yaitu adalah Pemodalan Nasional Madani (PNM).Kelebihan tersendiri yang ditawarkan Pemodalan PNM yaitu antara lain :
1.Suku bunga yang di tawarkan sangat rendah yaitu berkisar antar 1% sampai 2% dari total pinjaman yang di ajukan. Bayangkan betapa kecilnya bunga yang di tawarkan, bahkan hampir menyaingi pinjaman dari bank BRI?
2.Syarat pengajuan terbilang sangat mudah
Kelebihan kedua dari pemodalan yang satu ini yaitu syarat pengajuan yang mudah, anda tidak perlu susah susah mencari ini itu untuk syara karena syara yang dibutuhkan untuk melakukan pembiayaan ini hanyalah foto copy ktp, anda memiliki anggota setidaknya terdiri dari 10 orang ibu rumah tangga. Dan bertinggal domisili.
Pemberian pinjaman pembiayaan biasanya diberikan perkelompok, yang dimana setiap kelompok terdapat antara 10 – 15 orang ibu rumah tangga yang salah satunya akan berperan sebagai penanggung jawab (ketua kelompok).
PNM menargetkan pinjaman khususnya pada usaha rumahan dari kalangan pelaku Unit Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM).
Sistem pembayaran yang diajukan oleh PNM sangat fleksibel dan menyesuaikan kemampuan dari daya bayar dari nasabah itu sendiri, bisa sistem pembayaran bulanan atau bahkan mingguan. Tetapi lebih di anjurkan mingguan karena akan meringankan beban nasabah. Biasanya untuk pinjaman setahun satu minggunya hanya dikenakan setoran sekitar 50 ribu.
Cara Mengajukan Pembiayaan Modal Pada PNM
1.Mengajukan Permohonan Pembiayaan
Hal pertama yang harus anda lakukan untuk mengajukan pembiayaan adalah dengan mendatangi kantor cabang PNM didaerah anda atau biasanya juga anggota pnm akan berkeliling kedesa desa untuk memberikan sosialisasi sampai ketingkat RT dan RW hal ini di maksudkan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat mulai dari yang terbawah. Pastikan Anggota anda cukup untuk mengajukan pembiayaan, yaitu minimal 10 orang untuk satu kelompok.2. Pihak PNM akan mensurvei kelayakan
Setelah pengajuan pembiayaan anda diterima biasanya pihak PNM akan mendatangi rumah setiap anggotanya untuk melakukan survei terkait usaha anda hal ini dilakukan untuk menghindari penyalah gunaan pinjaman.3. Bimbingan
setelah anda disetujui biasanya kelompok anda akan mendapatkan pembimbingan selama 5 hari untuk memberikan anda pembekalan ilmu dan juga pengetahuan yang mungkin di perlukan. dan hari keima Kepala cabang pihak PNM akan memberikan keputuwan tekait pencairan dana.4. Pencairan
Setelah anda melewati masa pelatihan sekarang saatnya modal anda akan dicairkan, disinilah saatnya anda mempersiapkan untuk apa saja uang yang anda perlukan, pastikan menggunakan modal yang anda dapatkan sesuai dengan perjanjian, yaitu untuk memulai usaha anda.5. Setoran
Anda diwajibkan melakukan penyetoran pembayaran kredit sesuai dengan kesepatakan yang telah ditentukan. Jika terdapat satu anggota yang kabur maka anggota lain diharuskan menutupi setoran anggota tersebut dengan cara iyuran (tanggung renteng). hal ini dilakukan karena pinjaman yang di berikan oleh PNM sama sekali tidak menggunakan jaminanPersayaratan Pengajuan Modal di PNM :
Sebagai Lembaga Resmi pemerintah PNM mensyaratkan anda persyaratan yang wajib anda siapkan, antara lain :
- Perempuan
- modal Kerja Untuk Usaha atau Membuka Usaha
- Usia calon peminjam setidaknya 18-55 tahun
- Kelompok minimal 10 orang
- hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan)
- KTP atausurat lain
Sekian artikel saya kali ini semoga bermanfaat, dan semoga sukses dengan usaha anda.
Salam dari berwirausaha :)
Comments
Post a Comment
pengunjung yang baik meninggalkan kesan, dengan berkomentar..!!